Kapolres Sigi Melepas Pasukan BKO dari Direktorat Samapta Polda Sulteng
Sigi, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak melepas pasukan pengamanan Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Direktorat Samapta Polda Sulteng, di halaman Polres Sigi, Jumat (25/10/2024).
Adapun pasukan BKO Ditsamapta Polda Sulteng yang dilepas, merupakan personel yang bertugas pada pengaman di wilayah Desa Pesaku dan Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat.
Personel yang dilepas berjumlah 51 orang, terdiri atas dua pleton, serta 1 orang Perwira Pengendali (Padal).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BKO Ditsamapta Polda Sulteng, yang bertugas melakukan pengamanan di Kecamatan Dolo Barat.
“BKO Ditsamapta Polda Sulteng melakukan pengamanan di Kecamatan Dolo Barat bertugas selama 16 hari, mulai tanggal 9 sampai 25 Oktober 2024,” ujar Kapolres.
Penarikan pasukan BKO dilakukan, setelah pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rarampadende dan Pesaku melaksanakan pertemuan adat.
Ia berharap, pasukan BKO Ditsamapta Sulteng yang sudah ditarik dapat menjadikan kegiatan pengamanan tersebut sebagai pengalaman, mengingat bulan depan akan dilaksanakan Pilkada 2024.
“Selain BKO Ditsamapta Sulteng ada juga Satbrimob Polda Sulteng. Namun untuk personel Satbrimob Polda Sulteng balik ke Polres Sigi,” jelas Kapolres.
Setelah BKO Ditsamapta Polda Sulteng ditarik, Polres Sigi melalui Samapta dan Polsek Dolo tetap melaksanakan patroli di wilayah terkait. (ab)