Polisi Amankan 11 Remaja dalam Tawuran di Luwuk Selatan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi mengamankan belasan pelajar yang melakukan aksi tawuran dengan menggunakan berbagai peralatan di Kota Luwuk.
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar menjelaskan, sebanyak 11 remaja tersebut masing-masing berinisial FL (15), RA (15), AL (17), FL (17), AS (14), AL (14), RS (14), MM (15), IR (16), MR (15), dan RT (14).
“Tempat kejadiannya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 02.00 WITA,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan aksi tawuran belasan remaja tersebut bermula saat petugas Kepolisian yang menerima informasi dari warga.
“Anggota kemudian mendatangi TKP. Dan mengamankan mereka yang saat melakukan tawuran membawa batu, kayu hingga senjata tajam,” terangnya.
Dari hasil interogasi bahwa masalah ini berawal dari candaan hingga ketersinggungan dan timbul rasa dendam hingga terjadi aksi penyerangan.
“Selanjutnya para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Luwuk dan dilakukan pembinaan oleh Aiptu Roby Asfary dengan mengundang orang tua masing-masing,” ucapnya.*HumasPolresBanggai