Polres Donggala Gelar Operasi Pekat II Tinombala 2024: Sita Berbagai Minuman Keras di Kel. Gunung Bale
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Memasuki hari pertama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Tinombala 2024, Polres Donggala langsung melakukan penindakan tegas.
Kamis, 7 November 2024
Dipimpin oleh Iptu Deden Junaedi, S.H., operasi ini dilaksanakan di Kel. Gunung Bale Kec. Banawa khususnya di rumah seorang warga berinisial (S) yang diduga menjual minuman keras (miras) secara ilegal. ” Terang Iptu Deden
Operasi yang dilaksanakan sebagai bagian dari agenda Operasi Pekat II Tinombala ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dari berbagai merek dan jenis.” Ungkapnya
Barang bukti yang berhasil disita dalam penindakan ini meliputi bir bintang putih, Guinness besar, dan minuman tradisional cap tikus.” Terangnya
Penemuan ini menegaskan komitmen Polres Donggala untuk menekan peredaran miras yang dinilai memiliki dampak negatif terhadap ketertiban masyarakat, terutama menjelang masa-masa krusial dalam agenda pemilihan kepala daerah dan perayaan Natal dan Tahun Baru.” Terang Kasi Humas AKP Nyoman
Operasi Pekat II Tinombala 2024 sendiri merupakan operasi kewilayahan yang akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 7 hingga 20 November 2024. Operasi ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Donggala menjelang beberapa agenda besar seperti masa tenang, pemungutan suara, serta perhitungan rekapitulasi suara dalam Pilkada serentak 2024. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam giat operasi tersebut, Iptu Deden Junaedi, S.H., selaku pimpinan kegiatan, memberikan imbauan kepada penjual miras ilegal agar menghentikan aktivitasnya karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. ” Tegas iptu Deden
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka, khususnya menjelang masa-masa perayaan yang kerap meningkatkan potensi kerawanan akibat konsumsi minuman keras.
Operasi Pekat II Tinombala 2024 diharapkan dapat mengurangi angka peredaran miras di wilayah Kabupaten Donggala serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga seluruh rangkaian kegiatan Pilkada dan perayaan akhir tahun dapat berjalan dengan tertib dan damai.” Pungkasnya
Polres Donggala (AS/HMS)