POLRESPOLRES BANGGAI

Lima Remaja Diduga Mencuri Ikan di Kolam Warga, Polisi Lakukan Problem Solving

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Lima orang remaja masing-masing berinisial AI (14), SH (16), FS (14), PR (16) dan AM (14) dilaporkan ke aparat Kepolisian Subsektor Luwuk Timur, atas kasus dugaan pencurian ikan di kolam milik Usman Batili (69), Desa Honduhon, Kecamatan Luwuk Timur.

Kelima remaja asal Luwuk Timur ini diundang bersama dengan orang tua/wali masing-masing, atas laporan pengaduan pemilik kolam, Rabu (21/6/2023) pukul 21.00 Wita.

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Martono Kinait, kasus ini terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 12.30 Wita, dimana korban mendapati kelima remaja tersebut sedang mengambil ikan dengan cara memancing di kolam tanpa seijinnya.

Atas laporan pengaduan itu, polisi kemudian mengundang pemilik kolam, kelima remaja bersama orang tua/walinya masing-masing guna dilakukan problem solving di Kantos Subsektor Luwuk Timur.

Adapun hasil mediasi antar kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara damai dan kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bersama

“Kedua pihak sudah berdamai. Dan kelima remaja tersebut menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” ungkap Bripka Martono Kinait.*Humas Polres Banggai