BID HUMASSATKER

Polres Banggai Menambah Jam Operasional Pelayanan SKCK

Banggai, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah, menambah jam operasional pelayanan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) guna mengoptimalkan pelayanan bagi pemohon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah setempat.

“Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Banggai berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan memperluas jam operasional pembuatan SKCK,” kata Kasat Intelkam Polres Banggai AKP Usman di Banggai, Sabtu.

Ia mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang telah lulus seleksi PPPK, meliputi jabatan fungsional dan pelaksana baik provinsi maupun kabupaten.

Polres Banggai, kata dia, menambah jam operasional layanan dari sebelumnya pukul 08.00 sampai 16.00 WITA, menjadi hingga pukul 22.00 WITA mulai dari Senin – Jumat.

Ia menyebut hal ini disebabkan karena Satintelkam Polres Banggai sejak Kamis (2/1) melayani sekitar 300 pemohon SKCK dalam setiap hari.

“Keputusan ini diambil dengan tujuan agar masyarakat yang tengah mengurus kelengkapan SKCK dapat terlayani tanpa kendala, terlebih bagi para lulusan PPPK yang membutuhkan dokumen tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan pengurusan SKCK saat ini dapat dilakukan secara dalam jaringan atau online dengan melakukan pendaftaran dan registrasi SKCK pada sistem aplikasi Polri Super App, yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang aman dan lancar kepada masyarakat di daerah itu.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan jajaran di Satuan Intelkam yang bersedia bekerja lembur demi membantu masyarakat dalam pengurusan SKCK di Polres Banggai.

Ia menekankan bahwa Polres Banggai berkomitmen akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di tengah tingginya kebutuhan SKCK sebagai salah satu dokumen persyaratan PPPK. (ab)