GIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRES MOROWALI

Polsek Bahodopi Gelar Razia Knalpot Brong, 21 Unit Disita untuk Jaga Kamtibmas

tribratanews, Morowali – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti keluhan warga, Polsek Bahodopi Polres Morowali menggelar razia kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi (4/4/2025) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Bahodopi, IPDA Muhammad Iqbal, S.H., Menjelaskan bahwa Razia tersebut melibatkan 11 personel Polsek Bahodopi. Sasaran utama dalam giat KRYD kali ini adalah kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.

Personel Polsek Bahodopi melaksanakan Kegiatan Razia di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bahodopi. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan 21 unit knalpot racing dari sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan.

Kapolsek Bahodopi menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, terutama terkait gangguan ketertiban umum seperti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bahodopi,” ujar IPDA Muhammad Iqbal.

Kapolsek Bahodopi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang dapat mengganggu kenyamanan serta melanggar hukum.