BID HUKUMBID HUMASGeneralGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALUSATKER

DALAM KURUN WAKTU 7 JAM POLRESTA PALU UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DI KOS-KOSAN.

Polresta Palu, 19 Mei 2025 — Kepolisian Sektor Palu Selatan bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang mengejutkan warga Kota Palu. Dalam waktu kurang dari tujuh jam, pelaku berinisial AJ (34 tahun) berhasil diamankan. AJ diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap FR, wanita berusia 21 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya.

Korban ditemukan pada Senin pagi (19/5) sekitar pukul 09.00 WITA di kos-kosan Jalan Keramat Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Mayat korban ditemukan oleh tetangga kosnya, Shela Viona (32 tahun), yang merasa curiga karena korban tak kunjung keluar kamar seperti biasanya. Saat ditemukan, tubuh korban sudah membiru dengan darah keluar dari mulut, menandakan kemungkinan tanda-tanda kekerasan.

Menurut keterangan Saksi, korban terakhir terlihat pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA ketika kembali ke kamar setelah aktivitas harian. Namun, keesokan paginya, ketika hendak dibangunkan untuk pergi bekerja, korban sudah tidak bernyawa.

Tim INAFIS dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu segera menuju ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)  pada pukul 10.00 WITA. Setelah itu, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara oleh tim Dokkes Polda Sulawesi Tengah guna keperluan otopsi untuk menentukan penyebab kematian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H.,  Dalam keterangannya kepada media, ia menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku dalam waktu singkat menunjukkan komitmen Polresta Palu untuk menjaga keamanan masyarakat, Ungkap Kapolresta.

Meski pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan ini.”Kasus ini menjadi prioritas kami untuk segera dituntaskan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kapolresta.

Keberhasilan Polresta Palu dalam menangani kasus ini dengan cepat merupakan bukti nyata dari profesionalitas aparat kepolisian. Sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.