Uncategorized

Deteksi Dini Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Polres Sigi Bersama Pemerintah Kecamatan Sigi Gelar Sosialisasi

Sigi, – Dalam upaya mencegah masuknya paham terorisme dan radikalisme di wilayah Kabupaten Sigi, Pemerintah Kecamatan Marawola bekerjasama dengan Polsek Marawola mengadakan pertemuan dengan para masyarakat, tokoh agama serta perangkat desa se Kecamatan Marawola

Pertemuan ini dikemas dalam bentuk kegiatan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan dalam membangun sinergitas dengan tema mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Camat Marawola, Nuzuluddin SH M.Si Rabu (12/04/2023) di Aula kantor camat Marawola.

Hadir pada kesempatan itu, Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP, Guntoro Wisnu S.Pd,MPd, Kapolres Sigi diwakili Kasat Intelkam Polres Sigi, AKP Musa, S.Sos, MM, Kapolsek Marawola, Ipda ismail,Danramil Marawola diwakili Babinsa Binangga Binangga Pelda Hussin, Kepala Desa (Kades) Sunju, Kades Tinggeda dan Kades Tinggede Selatan serta sejumlah perwakilan masyarakat di Kecamatan Marawola.

Camat Marawola, Nuzuluddin mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini bisa meningkatkan wawasan masyarakat kita agar tidak mudah terpapar dengan paham intoleransi, terorisme dan radikalisme. Mengingat paham ini sudah tersebar secara masif sehingga patut kita waspadai lebih dini.

” Semoga melalui kegiatan ini kita semua bersama-sama bisa lebih dini mencegah masuknya paham-paham tersebut terutama dilingkup keluarga kita sebagai unit terkecil yang paling utama untuk kita selamatkan lebih dulu. Karena itu, para orang tua harus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga anak-anak kita agar tidak terpapar dengan paham tersebut,” ujar Camat Marawola.

Sementara Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP, Wisnu S.Pd,MPd menyampaikan beberapa hal penting dalam rangka mencegah masuknya paham-paham tersebut yang bertujuan untuk mengganti Pancasila, UUD 1945 dan mengganti Bhineka Tunggal Ika dengan sasaran utama mereka adalah keluarga.

Saat ini, selain melakukan penegakan hukum, Densus 88 terus melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui edukasi dalam meningkatkan pemahaman agar tidak termudah terpapar oleh paham radikalisme, intoleransi dan paham terorisme.

” Kita patut mewaspadai masuknya paham terorisme yang berkedok pendidikan agama salah satunya kelompok Jamaah Islamiyah yang terindikasi dalam jaringan terorisme. Kami turun dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat mengingat masih banyak masyarakat kita belum paham mengenai paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Kita memberikan pencerahan agar bisa memproteksi dan melindungi keluarga kita dari pengaruh penyebaran paham-paham radikal tersebut. Karena kelompok ini sudah secara masif menyebarkan paham tersebut melalui jalur pendidikan agama disekolah sekolah yang merupakan lembaga yang dimiliki atau yang dibawahi naungan pengelolaan kelompok Ji diwilayah kab Sigi maka orang tua harus lebih waspada dan selektif lagi menentukan pilihan untuk masa depan anak anaknya , ” jelas Guntoro Wisnu.

Menanggapi hal itu, Kades Sunju Amir Mause menegaskan pihaknya dengan keras menolak masuknya paham-paham radikal di desa Sunju. Meski pihaknya mengakui sempat terkecoh masuknya paham terorisme yang berkedok yayasan pendidikan agama.

” Karena itu kami dari Pemerintah Desa sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah masuknya paham terorisme di Desa Sunju. Kuncinya adalah kesadaran dari masyarakat dalam mencegah masuknya paham tersebut ,” ujar Amir, Kades Sunju.

Masih pada kesempatan yang sama, Kapolres Sigi diwakili Kasat Intelkam Polres Sigi, AKP Musa mengharapkan adanya peran serta masyarakat dengan menyampaikan informasi kepada aparat keamanan di desa yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Perlu adanya kesadaran dan sinergi dari masyarakat untuk bersama mencegah masuknya paham-paham radikalisme didaerah kita ini. Terutama peran dari Ketua RT/RW yang harus tahu benar keberadaan warganya. Ini harapan saya terutama dalam mencegah masuknya paham radikalisme di desa kita,” tandas Musa yang disepakati oleh semua peserta yang hadir di acara sosialisasi ini. Yang sekaligus ditutup dengan deklarasi menolak paham radikalisme dan inoteransi.

[Humas Polres Sigi]