Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon, menghadiri mediasi perselisihan terkait kepemilikan tanah Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (19/5/2025).
Mediasi tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh pemerintah desa serta alih waris.
Perselisihan tersebut bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh Muh. Alhadad sebagai tanah warisan. Mendapat laporan dari aparat desa, Polsek Nuhon segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian secara mediasi.
Dalam mediasi, mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka dan tertib.
Sementara itu, Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya mengatakan pihaknya hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik serta mencegah agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Adapun hasil mediasi tersebut yakni pemdes dan BPD akan melakukan rapat internal yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada ahli waris dan selama proses tersebut pelayanan dikantor desa tetap berjalan.*HumasPolresBanggai