POLRES BANGGAI

Polisi Temukan Tiga Remaja di Luwuk Konsumsi Miras dan Bawa Sajam

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tiga remaja di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, tertangkap tangan polisi saat tengah asyik mengkonsumsi miras tradisisonal jenis saguer, di kompleks Kelurahan Maahas, Kelurahan Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (19/11/2022) malam.

Ketiga pemuda tersebut, ditemukan ketika anggota Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai saat menggelar patroli rutin.

“Tim patroli menemukan tiga pemuda yang sedang nongkrong di tepi jalan, sehingga dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R Lengkong SH, Minggu (20/11/2022) pagi.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan miras saguer yang merupakan bahan baku cap tikus  yang terisi dalam satu botol bekas air mineral dan satu kantong plastic.

“Tim juga melakukan pemeriksaan badan dan motor milik para pemuda tersebut dan menemukan 1 buah Sajam jenis Badik,” terangnya.

Polisi kemudian memerintahkan para pelaku untuk memusnahkan minuman terlarang tersebut dengan cara ditumpahkan ke tanah, sedangkan Sajam disita untuk diamankan.

“Ketiga pemuda ini diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya.*Humas Polres Banggai