Sat Narkoba Polres Poso Tangkap 4 Pengedar Sabu
Poso-Anggota Opsnal Sat ResNarkoba Polres Poso yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian S.H, MH., bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Poso berhasil mengamankan 4 orang pengedar sabu di Jalan Wolter Mongisidi, Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.
Identitas Tersangka – Lk. M alias A, Lk.W,Pr. M, Lk. S Adapun Barang Bukti Diamankan sbb :
– 1 paket plastik centik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,93 gram
– 1 buah speaker SX
– 5 unit handphone
– 1 buah alat hisap sabu (bong)
– 1 pembungkus rokok Dunhill berisi 17 plastik centik bening
– 1 pembungkus Walens Choco Soes
– 1 unit timbangan digital tipe Camry
– 1 buah tas merek Tabita
– 1 buah sendok
– 1 unit mobil Calya DD 1435 S
Pasal yang Dikenakan Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Poso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Poso AKP Basirun Laele, mengajak kepad seluruh warga masyarakat mari kita bersama-sama memberantas dan menyatakan perang melawan narkoba, sebab narkoba dapat menghancurkan masa depan kita semua,termasuk generasi muda.