BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polres Banggai Catat Ada 40 Kecelakaan Selama Januari-Juni 2025, 32 Meninggal Dunia

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai mencatat, selama Januari-Juni 2025 telah terjadi 40 kali kecelakaan lalu lintas. Dari data itu, sebanyak 32 korban meninggal dunia, 13 luka berat dan 25 luka ringan. Sementara kerugian materiil mencapai Rp 188 juta.

Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banggai termasuk cukup tinggi dan menjadi pembunuh tertinggi jika dibanding dengan angka kasus pembunuhan karena kejahatan.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya, menyebutkan perlu penyelidikan case by case untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalulintas tersebut.

Namun, jika berkaca pada tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas dan dari hasil penyelidikan kecelakaan, penyebab terjadinya kecelakaan di wilayah Banggai masih didominasi oleh kelalaian manusia (human error).

“Misalnya pengguna jalan yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya,” kata Bagus, Kamis (3/7).

Menurut dia, salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh human error adalah dengan mematuhi aturan lalu lintas.

“Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin diri dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan,” ujar Kasat.

Perlu diingat, terjadinya kecelakaan karna adanya pelanggaran, tidak berkonsentrasi. Hal tersebut tertera dalam Pasal 283 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).*HumasPolresBanggai