BID HUMASGeneralLatestNews

Polda Sulteng Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng dalam rentang waktu dan lokasi berbeda berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor

Mereka adalah tersangka R (30) warga Sirenja, Kabupaten Donggala ditangkap di Mess Pemda Poso, Jalan Dr. Sam Ratulangi Palu pada Jumat (17/06/2022) dinihari, sementara tersangka RY (22) dan GA (19) keduanya warga BTN Bumi Roviga, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu ditangkap di Jalan Tolamunte, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Minggu (20/06/2022) pukul 01.00 wita

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, Selasa (21/06/2022).

Lanjut Kabid Humas Polda Sulteng juga mengungkapkan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kesemuanya di wilayah Kota Palu.

“Sedangkan RY dan GA telah beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas Kabupaten dan Kota di Sulteng yaitu Kota Palu 22 TKP, Kabupaten Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP,” kata Kabid Humas.

Kabid Humas menyebutkan bahwa dari tersangka R, tim Resmob “Scorpion” Ditreskrimum Polda Sulteng sementara baru mengamankan 4 unit sepeda motor, sedangkan dari tersangka RY dan GA telah diamankan 5 unit sepeda motor.

“Kepolisian masih terus berupaya mengembangkan, apakah itu ada pelaku lain maupun keberadaan barang bukti sepeda motor yang diambil R, RY dan GA. Ini tentunya merupakan kado keberhasilan Polda Sulteng yang ditunjukan Ditreskrimum menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022,” terang Kombes Pol. Didik yang juga mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng.

“Terhadap tersangka akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih. Hasil pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor akan diinformasikan kembali,” tutup mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini. (fn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *