BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Berantas Miras Diwilayah Kabupaten Sigi, Petugas Razia Warga Penjual Miras di Desa Watubula

Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Polsek Dolo melaksanakan kegiatan operasi razia terhadap penjual Minuman Keras (Miras) di Desa Watubula, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Jumat (02/09/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolo, Iptu Lukman bersama petugas gabungan Polsek dan Polres Sigi.

Kapolsek Dolo menjelaskan bahwa razia miras itu berawal dari adanya informasi melalui media sosial yakni Facebook, dimana salah satu warga di Desa Watubula sering meresahkan lingkungan sekitar yang disebabkan adanya aktifitas mabuk-mabukan dan penjualan miras hingga membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat di lingkungan tersebut.

“Awalnya kami dapat informasi dari warga melalui media sosial berkaitan dengan adanya warga di Desa Watubula yang sering membuat keresahan di lingkungan tersebut, karena telah menjual minuman keras yang sering terlibat pesta miras di rumah penjual tersebut, setelah kami pastikan bahwa benar adanya dan kami langsung menuju TKP bersama anggota Polres Sigi untuk menyita dan mengamankan warga itu,” jelasnya.

Di TKP, Kapolsek Dolo mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan pemilik beserta barang bukti miras jenis Cap tikus dan Saguer.

Diketahui dari hasil penyitaan itu terdapat barang bukti miras jenis saguer sebanyak 35 liter dan jenis cap tikus sebanyak 5 liter sisa penjualan, petugas juga mengamankan warga yang di duga pemilik dagangan miras dari seorang pria berinisial N alias U (52) dan NS (35) warga Desa Watubula.

“Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti beserta pemilik miras di Mapolsek Dolo untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan,” tuturnya.

Kapolsek Dolo mengatakan bahwa razia yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Sigi, Polsek Dolo serta keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi, merupakan wujud sinergitas keseriusan untuk membasmi miras di wilayahnya.(fn)