Brantas Peredaran Miras, Polsek Dolo Berhasil Amankan 125 Liter Miras Jenis Saguer
Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Guna mengantisipasi terjadinya peredaran minuman keras (miras) diwilayah Kabupaten Sigi, Polsek Dolo Jajaran Polres Sigi kembali melakukan razia miras tepatnya di jalan trans Palu – Bangga desa Poi Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Senin (12/09/2022).
Kegiatan razia ini dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Dolo yang dipimpin oleh Brigadir Safril selaku Bhabinkamtibmas desa Poi.
Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia tersebut adalah program polres sigi bersama pemerintah daerah kabupaten sigi dengan tujuan untuk memberantas peredaran miras diwilayah kabupaten sigi agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Pagi ini personel bhabinkamtibmas jajaran Polsek Dolo berhasil menyita minuman keras (miras) jenis saguer sebanyak 125 Liter dari tangan tiga orang pemilik yakni Lk. A (37th), Lk. O (40th) dan Lk. E (37th) yang sedang melintas di jalan Palu – bangga” Ucap Kasi Humas
Selanjutnya barang bukti miras sebanyak 125 liter yang ditemukan tersebut sudah diamankan di Mapolres Sigi serta ketiga orang pemilik miras ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras jenis apapun diwilayah Kabupaten Sigi.
Lebih Lanjut AKP Ferry Triyanto mengatakan “ ini adalah komitmen kita bersama untuk memberantas miras diwilayah kabupaten sigi agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh minuman keras”
Diketahui miras jenis saguer ini akan dibawa ke desa maranata kecamatan sigi kota kabupaten sigi untuk dijual ke masyarakat.(DA)