BID HUMASSATKER

Polisi Evakuasi Mayat Seorang Pria di Penginapan Kota Luwuk

Banggai, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Polres Banggai dan Polsek Luwuk mengevakuasi mayat seorang pria di salah satu penginapan Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 02.35 Wita dini hari.

Mayat berjenis kelamin ini pria berinisial SB (55) warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan ini ditemukan dalam posisi tengkurap tidak bergerak dalam kamar penginapan.

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, awalnya Bhabinkamtibmas Aiptu Karyadi SH, menerima laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang pria dalam salah satu kamar penginapan yang sudah tidak bergerak.

“Anggota kemudian mendatangi TKP dan menghubungi tim Identifikasi Satreskrim Polres Banggai dan pihak RSUD Luwuk,” ungkapnya.

Selanjutnya, Candra menyebutkan, mayat tersebut kemudian di bawah ke RSUD Luwuk untuk dilakukan pemeriksaan luar yang disaksikan oleh pihak keluarga didamoingi Bhabinkamtibmas.

“Pihak keluarga menolak jenazah dilakukan outopsi yang dibuatkan surat penolakan,” sebut perwira pangkat tiga balak ini.

Usai dilakukan pemerksaan luar, lanjutnya, jenazah korban dibawah ke rumahnya  di Kelurahan Kompo menggunakan mobil jenazah RSUD Luwuk dengan dikawal oleh Bhabinkamtibmas.

“Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 08.30 Wita. Rencananya akan dikuburkan sekitar pukul 15.00 Wita menunggu anaknya pulang dari kota Makassar,” pungkas Candra. (KR)