Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Peredaran Miras Diwilayah Hukumnya, Polsek Palolo Gelar KRYD di Hari Minggu
SIGI, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan peredaran miras di wilayah Hukumnya, Polsek Palolo Jajaran Polres Sigi kembali Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di hari minggu tepatnya di Jl. Trans Palu-Palolo Desa Makmur Kec. Palolo, Minggu Pagi (18/09/2022)
Kegiatan KRYD ini di pimpin oleh Ka SPKT Polsek Palolo Aiptu Irwan bersama Personel Polsek Palolo, Dengan sasaran C3, premanisme, kenakalan remaja, narkoba, dan Sajam serta personil juga melakukan himbauan kepada masyarakat yang melints untuk tidak mengedarkan dan mengkonsumsi miras.
Di tempat berbeda Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan bahwa kegiatan KRYD yang dilaksanakan polres sigi beserta polsek jajarannya bukan hanya bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, namun juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan dan mengkonsumsi miras diwilayah hukum polres sigi.
“Kegiatan KRYD dilakukan dengan melaksanakan Razia kendaraan d jalan Desa Makmur, diharapkan dengan kegiatan KRYD ini masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya dengan kehadiran Polisi yang sedang melaksanakan Razia” Ujar AKP Ferry
Lebih lanjut Kasi Humas berharap Semoga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan dan mengkonsumsi miras jenis apapun yang dapat meresahkan masyarakat.”Tandasnya. (KR)