POLRESPOLRES BANGGAI

Diduga Minum Racun, Polsek Balantak Evakuasi Mayat Seorang Pria Paruh Baya di Perkebunan Warga

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Kepolisian mengevakuasi sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial MS alias A (54) warga Desa Padang, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Jumat (7/10/2022) pagi.

Mayat yang ditemukan dengan posisi tergeletak di perkebunan warga ini pertama kali ditemukan oleh seorang saksi berinisial RA.

Kapolsek Balantak Iptu Hasan mengungkapkan, bahwa pada Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 Wita, saksi keluar rumah mencari kayu bakar di kebun miliknya dan menemukan korban tergeletak tidak sadarkan diri dan diduga telah meninggal dunia.

“Melihat hal itu saksi langsung memberitahukan kepada rekannya agar memanggil aparat Desa Padang, serta Poslek Balantak untuk mengevakuasi mayat korban,” ungkap Hasan.

Saat ditemukan di TKP, Hasan menjelaskan, disamping korban ditemukan satu botol raun rumput dan satu bungkus yang diduga cairan racun serangga serta satu botol air mineral.

“Dan sekitar pukul 09.15 Wita korban di bawah ke Puskesmas balantak dengan menggunakan ambulance untuk dilakukan pemeriksaan luar,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan luar, kata perwira pangkat dua balak ini, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat bunuh diri,” kata Hasan.

Ia menambahkan, saat ini jenazah korban sudah dibawah ke kediamannya untuk dikebumikan dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban.

“Pihak keluarga sudah ikhlas dengan kematian korban dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (Polres Banggai)