BID HUMASSATKER

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Petugas Terus Lakukan Penertiban Kendaraan R4 Dan R2

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam rangka operasi zebra tinombala 2022, melalui satgas preventif petugas melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

Dalam kesempatannya Kasatgas Preventif Kompol Sunarjo SH menjelaskan, dalam rangka ops zebra tinombala 2022 satgas preventif rutin melakukan patroli dari pagi siang hingga malam hari, melakukan penertiban kendaraan baik R4 (roda empat) maupun R2 (roda dua), Selasa (11/10/2022).

Seperti yang sudah dijelaskan, pelaksanaan ops zebra ini berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 03 (tiga) sampai dengan 16 oktober 2022, pada hari ini terpantau petugas melakukan patroli di sejumlah jalan di Kota Palu di antaranya Jln. Basuki Rahmat, Jln. I.gusti Ngurah Rai, Jln. Pue bongo, Jln. Sis Al jufri, Jln. Imam bonjol, Jln. Diponegoro, Jln. Gajah mada, Jln. Samratulangi, Jln. Re Marta Dinata dan SPBU Mamboro

“Tujuan dari pelaksanaan patroli yaitu mengantisipasi terjadinya kemacetan, pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Palu dan sekitarnya, dalam kesempatan ini kami juga melakukan penempelan stiker larangan parkir terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan yang di sinyalir dapat menimbulkan kemacetan jalan raya,”Ujar Kompol Sunarjo.

“Dalam kesempatan ini kami juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dengan selalu menggunakan safety belt bagi pengendara R 4, untuk pengndara R 2 agar selalu menggunakan Hlm Standar SNI demi keselamatan & keamanan dalam berkendara guna mewujudkan kamseltibcar lantas, serta melakukan penempelan stiker dilarang parkir di badan jalan maupun stiker dilarang parkir ditrotoar,”Ungkapnya.

“Kami berharap dengan pelaksanaan ops zebra tinombala 2022 masyarakat akan lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalulintas sehinggah dapat meminimalisir angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid-19,”Tutupnya.(DA)