Polda Sulteng Hadiri Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik
Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin memantapkan langkah untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024.
Kegiatan itu di hadiri oleh Auditor Madya TK II Itwasda Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H. di Dampingi Kasubdit I Politik Ditintelkam Polda Sulteng AKBP Tonty Zulfitri, S.H. dari Polda Sulteng, Stakeholder terkait serta para media.
KPU Sulteng menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan verifikasi faktual lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder dan Media, yang digelar pada Jumat (14/10/2022) Siang.
Ketua KPU Sulteng Dr Nisbah menjelaskan bahwa verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol bakal diselenggarakan mulai 15 Oktober 2022 nanti.
“Kita perlu koordinasi dengan stakeholder dan Media agar bisa membantu kami untuk menyampaikan ke publik, sehingga mereka mengerti apa yang akan dikerjakan KPU saat verifikasi faktual nanti,” bebernya di Hotel Santika Palu (Jln. Moh. Hatta Palu).
Mulai 15 Oktober, KPU akan mengunjungi sekretariat Parpol dan mengunjungi masyarakat yang namanya masuk dalam daftar keanggotaan Parpol yang merupakan sampel yang ditetapkan oleh KPU RI.
“Langkah pertama kita akan mengunjungi tempat tinggalnya sesuai alamat yang tercantum dalam daftar keanggotaan partai politik,” ungkap Nisbah.
Kemudian langkah kedua, lanjutnya, kalau tidak bisa mengunjungi masyarakat yang menjadi sampel, maka pihak KPU akan meminta Parpol mengumpulkan mereka di Sekretariat masing-masing Parpol.
“Nanti ketika kedua langkah tersebut tidak dapat dilakukan, maka kita akan melakukan video call dengan masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai sampel dalam verifikasi faktual ini,” bebernya. (fn)