BID HUMASSATKER

Auditor Madya TK II Itwasda Polda Sulteng, Menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusuan Dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Auditor Madya TK II Itwasda Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H. Menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusuan Dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Dampingi Kasubdit I Politik AKBP Tonty Zulfitri, S.H. Ditintelkam Polda Sulteng di Hotel Santika Palu, Jumat (14-10-2022). Siang.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu KPU Provinsi Sulawesi Tengah Samsul Y Gafur, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Permas) KPU Sulteng Sahran Raden, Ketua Komisi IV Alimudin Paada, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Korem 132/Tadulako, Perwakilan dari Polda Sulteng Auditor Madya TK II Itwasda Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H. dan Kasubdit I Politik AKBP Tonty Zulfitri, S.H. Ditintelkam Polda Sulteng , Perwakilan dari Biro Otonomi Daerah Prov Sulteng, berserta jajaran OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Partai politik adalah sarana dan aktor dalam kekuasaan politik sekaligus partai politik komponen penting untuk calon perserta pemilu.

Untuk menjadi perserta pemilu menurut PKPU No 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan perserta pemilu anggota DPR dan DPRD parpol harus melalui verifikasi administrasi dan faktual.

KPU Provinsi Sulawesi Tengah adakan rapat koordinasi verifikasi faktual partai politik calon perserta pemilu tahun 2024.

“Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan rapat koordinasi ini diadakan dengan mengundang stakeholder terkait untuk meminta bantuan dan koordinasi sepanjang proses verifikasi faktual berlangsung.” Ucap Ketua KPU Provinsi Sulteng

“Rapat koordinasi verifikasi faktual partai politik bertujuan untuk meminta bantuan dan koordinasi dengan stakeholder untuk mengawal KPU Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang proses verifikasi faktual ini berlangsung,” tutup Auditor Madya TK II Itwasda Polda Sulteng. (DA)