BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Selama Tahun 2022, Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba dengan Tersangka 590 Orang

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba di Bumi Tadulako terus ditabuh oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng.

Kurang lebih selama sepuluh bulan terakhir 460 kasus berhasil diungkap yang melibatkan 590 orang sebagai tersangka.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, Selasa (18/10/2022).

“Benar sampai dengan bulan Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” ungkap Kabid Humas.

Dirinya juga mengatakan bahwa sebanyak 590 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 534 Pria dan 56 wanita.

Sementara itu masih kata mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu, barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 4.649,333 gram.

“Pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 sebanyak 460 kasus bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 497 kasus mengalami penurunan 7,44 persen,” sebutnya.

Masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) yang lalu.

“Pengungkapan tindak pidana narkoba tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga dalam kesempatan ini Kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

“Masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” pungkasnya.(fn)