BID HUMASSATKER

Kabid Humas : Video Viral Seorang Guru, Penyelesaian Dilakukan Dengan Restorative Justice

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang guru diduga melakukan penganiayaan kepada dua muridnya di SMA Negeri 2 Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tindakan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Didik Supranoto, S.I.K,.M.H, telah mengonfirmasi video tersebut. “Kejadian itu pada tanggal 13 (Oktober) kemarin sekitar pukul 11.30 WITA,” ujar Didik Selasa (18/10/22).

Didik menjelaskan ada dua korban, yakni MS dan MA. Sementara guru yang melakukan kekerasan fisik berinisial YP. Dia adalah wali kelas 10 di SMA Negeri 2 Poso.

Didik menjelaskan, awalnya korban bertemu dengan pelaku saat akan memasuki kelas. Kemudian pelaku menegur dengan menanyakan mengapa tidak masuk pada jam pelajaran kelima dan keenam.

Namun, korban hanya diam ketika ditanya.

“Karena diam, maka pelaku ini melakukan kekerasan fisik kepada korban,” jelas Didik.

Ia mengatakan pihaknya telah mengadakan pertemuan antara pihak sekolah, pelaku, dan keluarga korban.

Lebih lanjut, Didik menyebut pemeriksaan telah dilakukan kepada orang tua, korban, kepala sekolah, termasuk juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP3A) Kabupaten Poso pada Minggu (16/10) kemarin.

Didik mengklaim pihaknya telah memberikan penjelaskan terkait hak korban untuk menempuh jalur hukum. Kendati demikian, kata dia, keluarga memilih tidak memproses hal itu lebih jauh.

“Karena keluarga tidak melakukan proses hukum, maka penyelesaian dilakukan dengan restorative justice. Damai…Pihak keluarga tidak menghendaki proses hukum,” ujarnya.

Didik mengatakan polisi belum mendapat informasi terkait tindak lanjut yang dilakukan pihak sekolah terhadap pelaku. (DA)