Sambang ke Apotik, Piket Polsek Ampana Tete Imbau Pemilik Apotik Tidak Jual Obat Sirup
Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Piket Polsek Ampana Tete Polres Touna Aipda I Nyoman Budiadi melaksanakan sambang ke Apotik Mita di Desa Tete A, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Minggu (23/10/2022) pukul 13.00 Wita.
Sambang ke apotik tersebut dalam rangka menghimbau kepada pemilik Apotik untuk sementara tidak menjual obat khususnya jenis parasetamol sirup, karna saat ini terindikasi ada zat yg dapat memicu gagal ginjal pada anak.
Pengecekan juga di lakukan berdasarkan perintah Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., untuk menyisir penggunaan obat paracetamol sirup yang mengandung Cemaran Etilen Glikol (Eg) dan sejenisnya dalam praktik penyembuhan penyakit khususnya pada golongan anak.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Tete Iptu Iskandar Deypaha, S.H. mengatakan, kami Polsek Ampana Tete terus melakukan pengecekan sekaligus memberikan himbauan kepada Apotik dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
“Pengecekan kita lakukan untuk memastikan peredaran obat paracetamol sirup tidak dijual kepada masyarakat adanya informasi yang berkaitan dengan penyakit ginjal akut kepada anak-anak usia dini diperkirakan 1-10 tahun yang disebabkan penggunaannya,” ujar Kapolsek*Humas Res Touna*