Operasi Pekat II Tinombala 2022, Polda Sulteng Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Premanisme Parkir Liar di Wilayah Palu
Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Hari Ke 4 Operasi Pekat II Tinombala 2022, Kasatgas I Tindak Kompol Lexi Dj Gagola S.H., M.H di dampingi Kasatgas II Lidik Kompol Nixon Richard Singal, S.SOS, M.A.P , Kasatgas III Gakkum Kompol Esriyati Ndese, S.H., M.H. , Kasatgas IV Banops Kompol Awaluddin Rahman, SH , dalam arahannya beliau membagi Personel Polda Sulteng Yang Mengikuti Satgas Ops Pekat II menjadi 2 (dua) tim yakni Tim 1 ke arah Kec. Palu Timur, Tim 2 ke wilayah Kec. Palu Selatan dan Kec. Palu Barat. Halaman Mako Polda Sulteng Sabtu, 12 November 2022 Pukul 08.00 Wita.
Tim 1 yang di pimpin Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Kompol Nazarudin S.H telah dilaksanakan giat Razia Miras dan Premanisme Parkir Liar bertempat di Pasar Lasoani, Kel Tanamondidi, Kec. Mantikulore. Giat ini dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat II Tinombala 2022, guna menekan para pelaku penyalahgunaan Miras dan Premanisme Parkir Liar di Kota Palu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023. Ucap Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Kompol Nazarudin S.H.

Adapun barang bukti yang di amankan dalam kegiatan tersebut yakni :
Ada 2 Orang Yang Berhasil Diamankan yang di duga sebagai Pelaku premanisme dgn identitas inisial SY Umur 38 Tahun, dan GA Umur 34 Tahun.
Barang Bukti Yang Disita 1 Sajam ( BADIK) milik SY. Ucap Kompol Nazarudin S.H
Pada pukul 10.15 Wita, seluruh personel yang terlibat dalam Ops Pekat II Tinombala 2022 balik kanan ke Mako Polda Sulteng dalam keadaan aman lancar.
Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, sekitar pukul 14.00 Wita, Kel. Kampung Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu telah dilaksanakan giat penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim 1 Dan 2 Operasi Pekat II yang dipimpin oleh Kompol Lexi Dj. Gagola,, S.H,M.H. Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat II Tinombala 2022, guna menekan para pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sahu-sabu di Kota Palu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023.

Adapun barang bukti yang di amankan dalam kegiatan tersebut yakni :
Pelaku pengguna sabu-sabu yakni Yakni Berinisial TI umur 26 tahun.
Adapun barang bukti yg diamankan:
– 10 (sepuluh) paket narkotika jenis Shabu.
– 1 (Satu) alat hisap Shabu
– Bungkusan sisa-sisa shabu.
– 1 (satu) pembungkus rokok merk “NIU”.
– uang tunai sebesar Rp.700.000,00(Tujuh ratus ribu rupiah).
– 2 (Dua) buah sedotan pencungkil Shabu.
Sekitar pukul 15.00 Wita, seluruh personel yang terlibat dalam Ops Pekat II Tinombala 2022 balik kanan ke Mako Polda Sulteng dan langsung melaksanakan konsolidasi yang selanjutnya membubarkan diri. Ucap Kasatgas I Tindak Kompol Lexi Dj Gagola S.H., M.H.
“Dalam Kegiatan Kedua Tim Operasi Pekat II Tinombala 2022,Saya Selalu Mengingatkan Kepada Anggota Yang Terlibat Operasi ini agar selalu bekerjasama dan hindari tindakan bersifat arogan serta Over Acting dan menjunjung tinggi HAM Guna Mencegah Terjadinya Penyimpangan yang mengakibatkan turunnya Citra Polri. dan Jika Melaksanakan Operasi Malam hari agar menggunakan Gampol (Mengenakan Rompi yang bisa dilihat oleh orang lain), sehingga kesalahan prosedur sekecil apapun dapat dihindari.” tutup Kasatgas IV Banops Kompol Awaluddin Rahman, SH (DA)