POLRES BANGGAI

Kios Milik Emak-emak di Toili Digeledah, Polisi Temukan Sejumlah Botol Cap Tikus

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang emak-emak di Kecamatan Toili terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya saat dilakukan Razia ditemukan miras cap tikus siap edar.

Emak-emak berinisial WD (62) ini ditemukan menjual miras saat apparat Polsek Toili melakukan penggeledahan di dalam kios sembako miliknya, Sabtu (19/11/2022) malam.

“Anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sering menjual miras cap tikus,” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita empat botol kemasan air mineral ukuran 600 ml berisi miras tradisonal jenis cap tikus.

“Seluruh barang bukti kita lakukan penyitaan, sedangkan pelaku akan diundang ke Mapolsek Toili untuk dimintai keterangannya,” ungkap Nanang.

Menjelang perayaan Natal 2022 dan menyambut tahun baru 2023, aparat kepolisian terus mengencarkan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran miras, narkoba dan Pekat lainnya.

“Ini akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyamanm bagi masyarakat,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai