POLRES BANGGAI

Jalin Silahturahmi Dengan Pimpinan Dealer, Kasat Lantas Polres Banggai Sosialisasi STCK

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pertumbuhan kendaraan baru roda dua maupun roda empat, semakin lama semakin meningkat dan seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat maka akan dibutuhkan transportasi guna mendukung segala kebutuhannya.

Seperti halnya di Kabupaten Banggai sendiri pembelian kendaraan baru semakin meningkat, diikuti pula permintaan akan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).

Dalam hal ini, Sat Lantas Polres Banggai segera mengadakan Sosialisasi Penekanan Penggunaan STCK bersama pimpinan-pimpinan dealer Kabupaten Banggai di Café Rubrica, Rabu (23/11/2022), pukul 15.00 Wita.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada konsumen tentang tata cara berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan dan pengunaan STCK yang berlaku hanya 14 hari ini harus disesuaikan dengan jumlah kendaraan baru” ujar Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya, S.TK., S.IK., MAIC.

Lanjut AKP I Made Bagus juga mengatakan bahwa, selain sosialisasi STCK kegiatan ini juga digunakan sebagai ajang silahturahmi untuk saling mengenal dan mendengarkan saran dan masukan dari pimpinan/perwakilan dealer-dealer yang hadir.

“Kami juga mendengarkan apa yang menjadi kendala dan keluhan di dealer dalam hal pengurusan berkas kendaraan,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai