BID HUMASSATKER

Pencurian Sepeda Motor di Parkiran RS. Bhayangkara Palu Berhasil di Amankan

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polresta Palu menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor alias Curanmor di Kota Palu, Sulteng.

Tersangka S (30) alamat tinggal di Jl Dr Suharso, Kecamatan Palu Timur.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, pencurian motor itu terjadi di parkiran Poli RS Bhayangkara Palu.

Tersangka diringkus atas laporan polisi nomor: LP-B/1362/XII/2022/SPKT/POLRESTAPALU, POLDA SULTENG Tanggal 05 Desember 2022.

Menerima pengaduan korban, tim Jatanras Tadulako Polresta Palu langsung melakukan penyelidikan.

Setelah ciri-ciri tersangka dan tempat tinggalnya diketahui polisi, tim Jatanras bergegas ke lokasi.

“Terduga pelaku diringkus di kediamanya di Jl Dr Suharso. Kemudian langsung digelandang ke kantor polisi,” ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (14/12/2022).

Dari pengakuanya, terduga pelaku baru sekali melakukan aksi Curanmor, dan barang bukti disita polisi dari tangannya Honda Revo. (DA)