POLRES BANGGAIUncategorized

Berantas Miras Jelang Nataru, Polisi di Nuhon Sita Puluhan Liter Cap Tikus

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pemberantasan peredaran miras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) terus digencarkan demi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Baru-baru ini personel Polsek Nuhon menggeledah rumah salah seorang warga di Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, lantaran disinyalir menyimpan miras, Minggu (18/12/2022) malam.

Penggeledahan yang dilakukan di dalam rumah milik KD (36) atas informasi dari masyarakat kepada aparat Polsek Nuhon.

“Saat itu anggota sedang patroli malam dan mendapatkan informasi adanya warga yang menyimpan miras,” kata Kapolsek Nuhon Ipda Budi Susanto Putra Lubis, saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/12/2022) pagi.

Dari penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas menemukan satu jerigen ukuran 25 liter berisi miras tradisonal jenis cap tikus.

“Minuman terlarang ini langsung disita dan diamankan ke Mapolsek Nuhon. Sedangkan pelaku akan diundang guna dimintai keteranganya,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, menegaskan, kepada seluruh jajaran agar terus menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) tanpa izin dari hulu hingga hilir khususnya di Kabupaten Banggai.
Sebab kata Kapolres, faktor utama penyebab terjadinya gangguan kamtibmas selama ini adalah bermula dari miras.

“Apabila ada informasi dari masyarakat cepat ditindak lanjuti. Jangan beri ruang untuk peredaran miras ini demi terciptanya kamtibmas,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai