POLRES BANGGAI

Wakapolres Banggai Hadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, MH, menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Banggai dalam acara penyampaian laporan khusus atas pembahasan lima Raperda, Senin (26/12/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suprapto Ngatimin ini turut dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanudin Masulilii, Sekda Ir. Abdullah Ali, MM, Pasi Pers Kodim 1308 LB, Mayor Inf. Abd Azis, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Setda, Para Kabag dan Kepala OPD serta para Camat se-Kota Luwuk.

Adapun penyampaian pandangan Fraksi Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN dan Fraksi Gabungan PKB serta Perindo secara umum menerima hasil penyampaian lima Raperda Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati mengatakan bahwa dari kelima Raperda yang telah kita bahas/ditetapkan menjadi Peraturan Daerah telah mendapatkan fasilitasi dari kementrian Keuangan.

“Untuk 2 Raperda dan 3 Raperda juga telah mendapat fasilitasi biro hukum Provinsi Sulteng,” kata Wakil Bupati.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas pandangan dan pemikirannya dimana dengan ditetapkannya lima Raperda menjadi Peraturan Daerah yang diputuskan bersama.

“Ini akan menjadi landasan hukum Pemerintah Daerah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.*Humas Polres Banggai