POLRES BANGGAI

Kapolsek Pagimana Berikan Penyuluhan Hukum Pada Warga Desa Toipan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Pagimana Polres Banggai, bersama instansi terkait laksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait bidang hukum dan penerapannya tingkat Desa Toipan yang bertempat di Balai Desa Toipan Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, Jumat (30/12/2022) pukul 14.30 Wita.

Hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkopincam, Kepala Desa dan aparatnya, Tokoh Masyarakat, dan sejumlah warga Desa Toipan.

Menurut Kapolsek Pagimana Iptu Makmur, SH tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan wawasan masyarakat, menumbuh kembangkan pemahaman kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan hukum ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat Desa untuk menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” terangnya.

Selain memberikan penyuluhan hukum, Kapolsek juga menyampaikan imabauan kamtibmas jelang pergantian tahun yang diberikan antaranya jangan mabuk-mabukan/ hura-hura, tidak ada konvoi kendaraan roda dua atau balap liar karena bisa menggangu kegiatan keagamaan dan istirahat masyarakat.

“Sebaiknya Masyarakat dalam merayakan malam tahun baru lebih baik beramai-ramai untuk memenuhi tempat ibadah guna melaksanakan kegiatan ibadah berucap syukur kepada Tuhan yang Maha Esa,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai