POLRES BANGGAI

Aksi Sat Lantas Polres Banggai Tegur Humanis Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Banggai memberikan teguran secara humanis kepada pengendara motor yang melanggar ketertiban berlalu-lintas, Kamis (4/1/2023) pagi.

“Kita menegur pengendara motor karena saat berkendara di jalan raya bonceng tiga orang dan penumpang lainnya tidak menggunakan pelindung kepala atau helm,” ujar Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Banggai Aiptu Saripudin M Baduddin, SH.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan rutin yang ditingkatkan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Banggai.

“Dalam teguran itu, kami menghimbau kepada sejumlah pelanggar lalu lintas untuk melengkapi SIM dan STNK masih berlaku. Begitu juga kelengkapan kendaraan sesuai standar serta menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng,” jelasnya.

Selain itu kata Aiptu Saripudin M Baduddin, SH, juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara penggunaan jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan.

“Sejumlah pengendara setelah diberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas menyadari akan kesalahannya dan akan menaati sesuai peraturan,” pungkas Kanit Kamsel.*Humas Polres Banggai