POLRES BANGGAI

Polsek Bualemo Mediasi Penganiayaan Gegara Pertanyaan “Dimana Sapi”?

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo Polres Banggai, Aipda Tamsil Yuda, Kamis (21/9/2023) memediasi kasus penganiayaan yang dialami oleh Lk. AU Warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemo, berakhir damai lewat upaya restorative justice.

Aipda Tamsil mengatakan mediasi yang dilakukan dengan menghadirkan korban, keluarga dan pelaku penganiayaan berinisial HA yang juga warga Longkoga Barat.

“Kasusnya dinyatakan selesai setelah pelaku Lk. HA meminta maaf secara langsung kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Jadi kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (21/9/2023) siang. Saat itu korban sedang mencari sapinya dibelakang rumah. Kemudian ia bertemu dengan pelaku dan menanyakan keberadaan sapi tersebut.

“Pelaku menjawab tidak tahu. Akan tetapi korban bertanya terus hingga berulang kali, sehingga hal ini sebabkan HA kesal dan akhirnya mengambil kayu kemudian dipukulkannya dibadan AU,” ungkap Bhabin.

Atas kejadian itu, lanjut Aipda Tamsil, ia mendapat laporan dari korban dan malam itu langsung melakukan pertemuan di Mapolsek Bualemo kepada kedua belah pihak dan keluarganya.

“Jadi, kedua pihak bersama keluarga dipertemukan untuk dilakukan restorative justice. Melalui mediasi, kasus penganiayaanpun dapat diselesaikan secara damai dan dibuatkan pernyataan,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya imbau kepada kedua belah pihak khususnya HA agar tidak mengulangi perbutannya.

Bhabin juga mengimbau agar saling hormat menghormati dan harga menghargai, dengan demikinan kehidupan yang rukun dan damai dapat tercipta dalam lingkungan bermasyarakat.*Humas Polres Banggai