POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Polsek Balantak, Dampingi Seorang Pelajar Mengambil Bantuan ATENSI Anak

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Demi memastikan penyaluran bantual sosial yang tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Balantak, Kelurahan Talang Batu dan Kelurahan Dale-Dale Polsek Balantak Brigpol Yakub Ibrahim memberikan pengawasan dan mendampigi seorang anak atas nama Anang Bakari, sebagai penerima bantuan dari Yapi Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, di kantor Pos Unit Balantak, Sabtu (7/1/2023) pukul 09.00 Wita.

Bantuan langsung tunai dari Kementrian Sosial RI melalui Yayasan Pesantren Islam (Yapi) kepada anak yatim piatu dan anak kurang mampu dalam keluarga di seluruh Indonesia untuk tahun 2022 sebesar Rp. 600rbu.

Menurut Kapolsek Balantak IPTU Hasan bahwa ini merupakan Kementrian Sosial RI untuk menjangkau anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemic Covid-19 dengan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak.

Ia juga menambahkan Program ini tidak hanya menyasar anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid 19 tapi juga anak -anak yatim, piatu, dan yatim piatu serta anak – anak yang tinggal dalam keluarga tidak mampu untuk pengasuhan dan keberlanjutan Pendidikan mereka.

“Kami Pastikan bahwa anak yatim, piatu, dan yatim piatu serta anak dalam keluarga yang tidak mampu yang akan mengambil dana bantuan rehabilitasi sosial pada Kantor Unit Pos Balantak akan kami berikan dukungan dengan melakukan pendampingan, pengawasan serta pengamanan agar dapat tersalurkan dengan baik dan penggunaan yang tepat,” ujar Kapolsek Balantak.*Humas Polres Banggai