POLRESPOLRES DONGGALA

Pelaku Penganiayaan yang memakai Busur di Ciduk Tim Buser Paneki Satreskrim Polres Donggala.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Tim Buser Paneki Satreskrim Polres Donggala berhasil menangkap terduga pelaku berinisial S (20) yang melakukan pembusuran terhadap warga Ds.Loli Dondo, Jum’at (13/01/2023).

Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Donggala AKP Arsyad Maaling,S.H membenarkan penangkapan terhadap Kelima terduga pelaku penganiayaan.

Dia menyebut kelimannya ditangkap karena pada Minggu (08/01/23) Dinihari, Salah seorang Warga Loli Dondo dibusur oleh S di depan Rutan Kel.Ganti Kec.Banawa Kab.Donggala.

“Tim Paneki Satreskrim Donggala telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) atau busur inisial S ditempat persembunyiannya di Ds. Kabuti Kec.Banawa Tengah, sekitar pukul 10.00 WITA,” ungkap Bripka Herman, Kamis (11/11/23).

Selain S, Tim Buser Paneki pun mengantongi nama nama yang turut serta dan langsung bergerak menangkap rekannya yakni  E (20), Z (20), AD (24), dan AZ (20), karena membantu S untuk melakukan pembusuran dan penganiayaan terhadap 2 org Warga Desa Loli Dondo.

Saat diinterogasi polisi, S mengakui telah melepaskan panah busur ke arah badan Korban. Sehingga, Korban mengalami luka tusuk di bagian lengan kirinya.

Sedangkan ke 4 pelaku lainnya mengaku membantu S untuk melakukan penganiayaan  terhadap Korban dengan cara mengejar menggunakan sepeda motor”. Ungkapnya

Herman menambahkan, motif dari  terduga pelaku itu karena yang sebagai pemicu dan terjadinya perkelahian antara warga desa Loli dondo dan warga Kel. ganti yg pada saat itu yakni Lk. ABDUL AZIS yg mana saat itu bahwa ia sedang melangsungkan acara dero dilapangan bola kel. Ganti.” Tuturnya

Namun Lk. Abdul azis diduga terkena pukulan dari arah belakang sedang laksanakan acara dero namun tidak diketahui siapa yg telah memukulnya.” Tambahnya

Saat ini terduga para pelaku langsung di amankan dan dibawa ke mako polres donggala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polres Donggala (As/Hms)