Kasat Resnarkoba Polres Tolitoli IPTU Hasanuddin Hamid, SH Mengamankan Seorang Terduga Pengedar Sabu Seberat 4,296 Gram
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Berdasarkan Surat Perintah No: Sprin.Gas / 01 / I / Huk.6.6 / 2023 / Resnarkoba, tanggal 19 Januari 2023. Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil amankan Lk. IK dengan barang bukti 3 Paket Sabu berat 4, 296 Gram. Kamis (19/01/2023).
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK mengatakan bahwa kami mendapatkan informasi bahwa Lk. IK sering mengedarkan Sabu, olehnya pada hari Kamis, 19 Januari 2023 kami langsung perintahkan Kasat Narkoba IPTU Hasanuddin Hamid, SH langsung menyelidiki.

Berdasarkan informasi tersebut team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU HASANUDDIN HAMID, SH melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis, 19 Januari 2023 sekitar jam 02.00 wita, dilakukan penangkapan terhadap terduga Lk. IK di rumahnya di Jalan Syarif Mansur Kel. Panasakan Kec. Baolan Kab. Tolitoli, dan dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat (Ketua RT) dilakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainnya dan ditemukan bungkusan plastik obat yang berisi 3 paket diduga sabu diselip disela-sela dinding papan kamar mandi, dan juga ditemukan didalam ruang dapur yaitu 1 pak plastik obat klip merah ditemukan didalam lemari pakaian dan 1 buah timbangan digital ditemukan didalam salon serta 1 unit HP merk Oppo warna hitam, yang diakui oleh terduga Lk. IK bahwa barang bukti tersebut diatas adalah miliknya, selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan diruang satresnarkoba.
– Barang Bukti yang ditemukan :
– 3 paket narkotika jenis Sabu berat bruto 4, 296 gram ;
– 2 lembar plastik obat ukuran sedang;
– 1 pak kecil plastik obat klip merah;
– 1 buah timbangan digital;
– 1 unit HP merk OPPO warna hitam.
Sementara itu Kasat Reserse Narkoba IPTU Hasanuddin Hamid, SH mengatakan bahwa kita langsung membuat dan melengkapi mindik, memeriksa Urinenya, memeriksa saksi saksi dan Terduga, dan membawa barang bukti untuk Uji Labfor makasar.