BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kerja keras dan serius Polantas untuk tekan angka kecelakaan

Tribratanews, Palu – Rabu 25/01/23. Tahun 2022 lakalantas mengalami kenaikan 170 kasus, dengan jumlah 1.144 kasus. Sementara pada tahun 2021 jumlah kecelakaan lalu lintas berjumlah 974 kasus.

“Selanjutnya, di tahun 2022 ada 360 jiwa korban meninggal dunia mengalami kenaikan 34 jiwa dibandingkan tahun 2021 sejumlah 326 jiwa, luka berat 430 kasus mengalami penurunan dibanding tahun 2021 sebanyak 464 kasus, luka ringan 1.383 kasus mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 sebanyak 1.002 kasus. Itulah hasil evaluasi yang dilaporkan oleh Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulteng Kompol Noperto SIK.

Apabila kita lihat data tersebut sungguh sangat disayangkan bahwa tahun 2022 korban meninggal sejumlah 360 jiwa. Harapan dari Dit Lantas agar tahun ini bagaimana korban jiwa ditekan serendah mungkin. Namun ini merupakan kerja keras dan kerja serius bagi seluruh Polantas yang ada di Sulteng.

Bukan itu saja peran personil Polri dan keluarganya juga sangat dibutuhkan, walaupun bertugas di luar Lalu lintas, paling tidak mengingatkan keluarganya ataupun masyarakat dilingkunganya untuk senantiasa tertib berlalu lintas.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda SH SIK mengatakan, dalam mewujudkan kamseltibcar lantas, pihaknya selalu bersinergi dengan stakeholder terkait dan seluruh komponen masyarakat yang ada di masing-masing wilayah. Tujuanya adalah ada kesamaan visi yaitu mencegah jatuhnya korban jiwa, luka dan materi karena kasus kecelakaan lalu lintas.(ab)