BID HUMASSATKER

Empat Laka Lantas warnai hari kedua Ops Keselamatan Tinombala-2023

PALU, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Empat kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mewarnai hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023 di wilayah Polda Sulteng,

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Polda Sulteng pada saat menyampaikan perkembangan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2023, Kamis (9/2/2023)

“Ada empat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Sulteng hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2023 atau Rabu 8 Februari 2023” ungkap Kasubbid Penmas kepada media di Palu,

Empat laka lantas itu terjadi di wilayah Polres Parigi Moutong 2 kasus, Polres Poso 1 kasus dan Polres Morowali Utara 1 kasus, jelasnya

Ia juga menyebut, terdapat 1 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat dan 4 korban luka ringan dengan total kerugian materiil Rp14 Juta.

Sementara itu kata Sugeng, dilihat dari usia korban laka lantas, kelompok usia 15-19 tahun 2 korban, kelompok usia 45-49 tahun 2 korban, kelompok usia 50-54 tahun 1 korban dan kelompok usia 55-59 tahun 2 korban.

Bila dilihat dari profesi korban, Aparatur Sipil Negara (ASN) 2, Pelajar/Mahasiswa 2, karyawan/swasta 1 dan prufesi lainnya 2. Sedangkan Kelompok usia Pelaku laka lantas, kelompok usia 22-29 tahun 2 pelaku, kelompok usia 30-39 tahun 1 pelaku, kelompok usia 50-59 tahun 1 pelaku, ujar Kasubbid Penmas.

Sedangkan untuk profesi pelaku, karyawan/swasta 2 pelaku, pengemudi/sopir 1 pelaku serta profesi lain-lain 1 pelaku. Mantan Wakapolres Tolitoli juga menjelaskan Jenis kendaraan yang terlibat laka lantas, antara lain Sepeda motor 4, Mobil penumpang 3 dan mobil barang 1.

Sugeng juga menjelaskan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini dalam penanganan Polres setempat. Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini dan menyampaikan ucapan duka cita bagi korban yang meninggal dunia,

Kembali diimbau kepada pengguna jalan raya khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan, agar ikuti aturan disiplin berlalu lintas karena keselamatan berlalu lintas adalah hal yang pertama dan utama, pungkasnya. (ab)