BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Satgas Ops Keselamatan Tinombala, Pengendara Dapat “Bonus Helm” yang Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya

Tribratanews, Palu – Dalam upaya mendidik masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya terus dikampanyekan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Keselamatan Tinombala 2023 Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Satuan Tugas (Satgas) Preemtif dan Satgas Preventif yang tiap hari mensuarakan atau memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dengan pergunakan alat pendukung yang ada.

Kejutan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang patuh terhadap aturan berlalu lintas seperti pemakaian helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan cara diberikan pengganti helm baru oleh Satgas Operasi secara Gratis.

Hal itu sebagaimana diungkapkan warga Kota Palu yang mendapatkan kejutan pemberian helm gratis dari tim Satgas Operasi Keselamatan Tinombala yang bertugas di simpang empat traffic light, Jalan M. Yamin dan simpang traffic light Jala Dr. Samratulangi, Palu.

“Perkenalkan saya Rona, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Operasi Keselamatan Tinombala sudah membagikan helm gratis, menggantikan helm saya yang rusak. Terima kasih,” ucap Rona warga Kota Palu.

Hal senada juga disampaikan Ardiansyah pengendara ojek online yang mendapatkan helm gratis, dengan raut muka bahagia ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Operasi Keselamatan Tinombala.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari menuturkan bahwa pihaknya selalu berupaya dalam mengkampanyekan dan mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Berbagai upaya dilakukan Satgas Operasi Keselamatan untuk mengkampanyekan dan mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ucap Kasubbid Penmas, Selasa 14 Februari 2023, di Palu.

Salah satu cara, ujar Sugeng, adalah dengan memberikan helm Gratis. Tetapi helm itu diberikan kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas.

“Anggap saja ini sebagai bonus atau reward atas kepatuhannya untuk tetap tertib berlalu lintas. Tetapi bonus itu tidak diberikan kepada semua pengendara,” terangnya.

“Semoga ini dapat memberikan motivasi kepada pengemudi atau pengendara kendaraan lain agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.(fn)