BID HUMASSATKER

Terhitung sejak 13 November 2023, Polda Sulteng akan menggelar Operasi Pekat Tinombala II tahun 2023 

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Operasi Pekat II Tinombala Tahun 2023 yang didahului dengan Latpra Ops, bertempat di Lantai 2 Ruang Rupatama Polda Sulteng, Jumat 10 November 2023 yang dibuka langsung Oleh Wakapolda Sulteng Brigjend Pol. Soeseno Noerhandoko, SIK dan dihadiri personel yang terlibat.

Sasaran Operasi Pekat Tinombala ini yakni tindak kejahatan atau tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat. Seperti premanisme, narkoba, pencurian, minuman keras, prostitusi, perjudian, penganiayaan dan lain sebagainya.

Pelatihan Pra Operasi Pekat II Tinombala Tahun 2023 ini berdasarkan surat telegram Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH, tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan. 

“Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 13 November 2023 sampai dengan 26 November 2023,” jelasnya. 

Selama 14 hari pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi  di wilayah hukum Polda Sulteng. 

Sebanyak 90 personel Polda Sulteng dilibatkan dalam kegiatan Operasi Pekat II Tinombala Tahun 2023 ini. 

Operasi ini bertujuan terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang masa Kampanye pemilu 2024 di wilayah hukum Polda Sulteng dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat lainnya.

“Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sulteng,” ungkapnya. 

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

“Hindari tindakan arogan yang dapat mencederai hati masyarakat,” ungkap Wakapolda. (ab)