POLRES BANGGAI

Patroli Polisi Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras di Toili

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Polsek Toili menggelar patroli rutin malam hari demi memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah tidak kriminalitas, Sabtu (25/2/2023).

Sejumlah titik-titik yang dianggap rawan dan berpotensi terjadinya aksi kriminalitas, menjadi sasaran patroli.

Alhasil, polisi menemukan dua priamenggelar pesta minuman keras (Miras) di pinggir jalan Desa Mekar Sari Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

“Mereka saat itu sedang duduk di deker sambil mengonsumsi Miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko.

Barang bukti Miras tradisional yang disimpan dalam botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter kemudian disita polisi.

“Untuk kedua pria ini diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas terkait dampak negatif dari mengonsumsi minuman haram ini,” bebernya.

Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani membuat onar dan mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Toili.

“Penindakan tentunya dilakukan sesuai SOP jika terbukti melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kejahatan. Kalau ada kita dapatkan langsung kita tindak dan amankan,” tegasnya.

Olehnya itu, ia pun mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian melaporkan jika terjadinya tindak kejahatan.

“Jangan takut jika ada kejadian kejahatan segera laporkan ke Polisi. Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” imbuhnya.*Humas Polres Banggai