BID HUMASSATKER

Problem Solving Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batui

Banggai, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasus penganiayaan yang melibatkan dua remaja berinisial RM alias R dan WK alias W di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai telah diselesaikan melalui problem solving oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Irsan Lahabu pada Senin (27/2/2023).

Aipda Irsan Lahabu mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 26 Februari 2023, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, di mana RM memukul wajah WK secara berulang kali di wajah dan mata sehingga korban mengalami memar dan bengkak pada bagian wajah dan mata.

Kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan kedua remaja dan orang tua di Mapolsek Batui.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan telah saling memaafkan dengan dibuatkan surat pernyataan.

Keduanya juga menandatangani surat pernyataan jika berulang akan diproses secara hukum.

Plh Kapolsek Batui Iptu Karmariwandi membenarkan adanya perdamaian antara kedua belah pihak terlibat kasus penganiayaan.

Bhabinkamtibnas selain melaksanakan tugasnya untuk pembinaan masyarakat juga memiliki tugas untuk penyelesaian masalah yang dihadapi warga binaannya.

Ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, secara optimal dan maksimal untuk menjaga rasa aman dan nyaman. (ab)