BID HUMASSATKER

Terkait Penangkapan Oleh Densus 88, Polda Sulteng Himbau Masyarakat Untuk Tetap Tenang dan Beraktivitas Seperti Biasa

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat, Humas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, Jumat (17/3/2023) siang, menjelaskan kepada VOA yang dikutip kliksumut.com bahwa kelima terduga teroris yang ditangkap itu terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Empat orang ditangkap di Kota Palu, dan satu orang ditangkap di Kabupaten Sigi.

“Dari Densus 88 juga telah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 13 buku berbagai macam jenis. Kemudian, satu bundel dokumen terkait dengan suatu yayasan. Kemudian, ada panah, ada senapan angin dan lain-lain,” kata Kompol Sugeng Lestari.

Terduga teroris yang diamankan berinisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan RA (46). Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang itu.

“Sementara didalami keterlibatan dia. Siapa dan lain-lain itu masih didalami oleh Densus,” terang Sugeng Lestari.

Terkait penangkapan itu, Sugeng mengimbau masyarakat di Kota Palu dan Sigi untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. (ab)