POLRES BANGGAI

Masalah Ternak Sapi Rusak Tanaman Warga di Bualemo Berhasil Diselesaikan Bhabinkamtibmas

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo Aipda Tamsil Yuda melakukan problem solving atau restorative justice ternak sapi masuk merusak tanaman jenis rica di kebun warga, Jumat (24/3/2023) malam.

Kapolsek Bualemo Iptu Rudi Dg. Simbung, mengatakan, restorative justice ini dilakukan di kantor Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 20.30 Wita.

“Ternak sapi ini masuk ke dalam kebun dan merusak tanaman rica warga,” ungkap Rudi.

Dalam pertemuan iti, kata Rudi, Bhabinkamtibmas mengimbau kedua belah pihak agar menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin dan kekeluargaan.

“Hasilnya pemilik ternak bersedia mengganti kerugian pemilik kebun rica,” jelasnya.

Disela- sela kegiatan, Perwira pangkat dua balak ini menambahkan juga bahwa Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat binaan untuk menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan yang melanggar Hukum. 

“Bhabinkamtibmas berpesan agar warga bimaan menjaga ternak mereka dengan baik sehingga tidak merusak tanaman warga lain,” imbaunya.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani mengatakan, bahwa problem solving atau restorative justice merupakan salah satu cara paling efektif yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami warga binaan.

“Dengan begitu permasalahan selesai dengan cara musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai