BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Bidpropam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin

Tribratanews, Palu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan terhadap para personel Polda Sulteng khususnya yang pemegang senjata api (Senpi) secara berkala.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) bagi anggota Polri. 

Adapun pelaksanaan pemeriksaan oleh Bid Propam itu dilakukan usai personel melaksanakan apel pagi di halaman apel Mapolda Sulteng pada Rabu 12 April 2023.

Tampak, satu persatu personel pemegang senpi didata dan dimintakan untuk menunjukan senpi yang dikuasai serta memperlihatkan surat ijin memegang senpi, selain senpi dan surat-surat juga dilakukan pemeriksaan kebersihan serta kelengkapan peluru yang dimiliki.

Kabidpropam Polda Sulteng melalui Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sulteng, Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemeriksaan senpi organik Polri secara berkala berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022, tentang Senjata Api (Senpi).

 “Senpi organik Polri hanya bisa dipinjampakaikan kepada personel Polri apabila sudah memenuhi syarat-syarat telah ditentukan oleh kesatuan Polri,” ungkap Kompol Awaluddin Rahman.

“Dari hasil kegiatan tersebut ada dua senpi kami tarik sementara karena, surat izinya sudah tidak berlaku lagi dan dalam tahap proses pengurusan perpanjangan, demi memelihara keamanan dan pengawasan senjata tersebut, untuk sementara kami amankan,” tandas Kasubbidprovos.(fn)