POLRES BANGGAI

Resmob Polres Banggai Bekuk Pria Pelaku Pembacokan di Luwuk Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil meringkus terduga pelaku pembacokan seorang pria di Jalan Rajawali, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 20.26 Wita.

Pelaku bernisial DA alias D (22) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai ini terjadi pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 20.20 Wita.

“Kasus ini terjadi di depan penginapan Taiyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, Minggu (23/4/2023).

Tindak pidana ini dilakukan pelaku terhadap korban FW dengan menggunakan sebilah parang sehingga mengakibatkan luka sobek di bahu sebelakanan korban.

“Korban mengalami luka sobek dan di jahit sebanyak enam jahitan di bahu sebelah kanan korban,” terang Tio.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi pelaku.

“Pelaku ditangkap di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban masih menjalani perawatan di RS Luwuk.

“Pemicu terjadinya penganiayaan atau pembacokan ini karena seorang perempuan,” tutupnya.*Humas Polres Banggai