POLRES BANGGAI

Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Unit Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai mengamankan pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kelurahan Bungin Timur Kecamatan Luwuk, Banggai, Senin (24/4/2023) sore.

Kejadian percobaan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 03.00 Wita/dini hari di Bungin Timur/KM 2.

Kejadian berawal saat pelaku inisial IT (28) warga Kelurahan Puge, Luwuk Selatan bersama temannya NE, mencoba mengambil sepeda motor Yamaha Fimo milik Junaidi (34) warga Bungin Timur yang terparkir dengan cara menaiki sepeda motor pelapor.

“Merusak kunci dengan menggunakan kunci T,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

Aksinya ketahuan oleh pemiliknya yang membuat Juanidi berteriak hingga sempat mengejar para pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor metic DN 5021 RK.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/206/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tim Resmob Polres Banggai langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku IT akhirnya berhasil diamankan di rumah kakaknya beralamatkan Kelurahan Puge, Luwuk Selatan, saat sedang mencuci pakaian.

“Sedangkan salah satu rekannya NE masih dalam proses pengejaran,” sebut IPTU Tio.

Dari hasil interogasi terhadap IT bahwa mereka sudah dua kali melakukan tindak pencurian. Dan satu kali berhasil mengambil sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan TKP di Kilometer 5.

“Modus mereka sama yakni dengan cara memasukan kunci T disoket kunci,” terangnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa IT berhasil diamankan oleh Tim Resmob tanpa adanya perlawanan. Dan mengakui perbuatannya.

“Saat ini, IT sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Genio warna hitam yang selalu digunakan saat melancarkan aksi,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai