BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kabid Humas Polda Sulteng: Hati-Hati di Jalan, 44 Kasus Laka Lantas Sudah Terjadi di Sulteng

Tribratanews, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk lebih meningkatkan kehati-hatiannya dalam berkendara.

Bukan tanpa alasan, selama 8 (delapan) hari digelarnya Operasi Ketupat Tinombala 2023 di wilayah Sulawesi Tengah, Posko telah mencatat 44 kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Rabu 26 April 2023.

“Delapan hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengamanan mudik dan lebaran Idul Fitri 1444 H, telah terjadi 44 kasus Kecelakaan lalu lintas,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono.

“Peristiwa laka lantas ini terjadi dari tanggal 18 sampai dengan 25 April 2023. Korban meninggal dunia 12, korban luka berat 19, luka ringan 57 dan kerugian materiil Rp 147.300.000,” ujarnya.

Padahal sebut Djoko, Kepolisian untuk mencegah terjadinya laka lantas telah memberikan tindakan teguran kepada 5.340 pelanggar, tilang Etle statis 2.040, tilang Etle mobile 16 dan tilang manual 106.

“Upaya preventif Kepolisian dalam rangka Kamseltibcar lantas sudah cukup masif dilakukan, dimana pengaturan lantas sebanyak 5.278 kali, penjagaan lantas 2.193 kali, pengawalan 58 kali dan patroli lantas 4.466 kali,” terang Kabid Humas.

Demikian juga Djoko juga menyebut, imbauan itu oleh Kepolisian juga rutin dilakukan melalui media sosial atau media konvensional, serta melakukan penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan billboard.

“Kecelakaan lantas tertinggi terjadi pada tanggal 25 April sebanyak 11 kasus, 21 April terjadi 9 kasus, 23 April terjadi 8 kasus, 24 April 7 kasus, 20 April terjadi 5 kasus, 19 dan 22 April masing-masing terjadi 2 kasus laka lantas,” ucap Djoko.

Kabid Humas menerangkan bahwa kecelakaan terjadi sebagian besar karena human eror atau faktor manusia baik sebagai pengendara atau pengemudi, seperti karena lelah, capek, ngantuk, melanggar batas kecepatan, mendahului atau berbelok, pindah jalur, berpindah lajur, tidak mengutamakan pejalan kaki dan lain-lain.

“Diingatkan apabila mengalami kecapean, lelah atau mengantuk saat mengemudi disarankan untuk berhenti dan beristirahat ditempat yang aman dengan memanfaatkan Pospam dan Posyan Operasi Ketupat di jalur trans Sulawesi atau kantor-kantor Polisi,” imbau Djoko.

Kabid Humas juga mengingatkan kepada masyarakat agar benar-benar dalam kondisi sehat dan fit apabila akan melakukan perjalanan utamanya sebagai pengemudi atau pengendara.

“Cek kelayakan kendaraan utamanya fungsi pengereman dan kelayakan yang lainnya. Patuhi aturan berlalu lintas, utamakan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (DA)