POLRES BANGGAI

Rumah Pria di Batui Selatan Digeledah, Polisi Temukan Cap Tikus Siap Edar

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Rumah seorang warga di Dusun 3 Manampak, Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai digeledah polisi, Rabu (26/4/2023) sore.

Penggeledahan rumah milik pria bernisial JD alias M (36) dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana sekitar pukul 14.00 Wita.

“Awalnya kami menerima informasi bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran miras tradisonal jenis cap tikus,” ungkap Andriansyah.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, diketahui bahwa pelaku sering mengedarkan miras kepada warga dan langsung menggelah rumah milik pelaku.

“Untuk barang bukti Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 9 kantong ukuran 1 liter,” bebernya.

Untuk mengelabui petugas, minuman terlarang tersebut disembunyikan pelaku di bagian dapur rumah.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai