POLRES BANGGAI

Kapolsek Balantak Dampingi Masyarakat Terkait Klarifikasi Kades Dondo

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Balantak IPTU hasan bersama Camat Balantak Selatan Yulianto Tulee mendampingi Kades Dondo guna mendengarkan klarifikasi atas laporan masyarakat ke Dinas DPMD Banggai.

Kegiatan yang dilakukan di Kantor Balai Desa Dondo pada Jumat (5/5/2023) pukul 09.00 Wita dengan mengahdirkan sekitar 70 warga Desa Dondo.

Adapun laporan warga terhadap Kades Dondo Risora Efendy kepada Dinas DPMD Banggai terkait penghentian operator desa, pendidik paud dan kader posyandu tanpa alasan yang jelas, penarikan asset karang taruna berupa sound system.

Selain itu kades tidak berdomisili di Desa Dondo serta kades dinilai memberikan komentar negative dimedia sosial kepada pelaku adat.

Setelah dilakukan mediasi, kades pun memberi penjelasan bahwa pengantian operator desa dan kader posyandu karena sudah tidak bisa bekerja dan menyatakan tidak ingin bekerja lagi.

“Kami tidak melakukan pergantian pendidik tapi menambah satu orang yang umurnya sudah 60 tahun namun berijazah PGA,” sebut Kades.

Terkait penarikan asset sound system karena tempat sebelumnya rawan banjir, dan diamankan dirumah Pendeta/Tokoh Agama. Dan untuk domisili saat ini sedang mengurus administrasinya.

“Untuk pelecehan terhadap pelaku adat bahwa tidak ada niat seperti itu dan sudah klarifikasi dari ketua adat,” tambahnya.

Kapolsek Balantak IPTU hasan mengatakan bahwa setelah dilakukan mediasi, warga akhirnya menerima klarifikasi walaupun sempat terjadi perdebatan, namun bisa diredam oleh Polsek Balantak.

“Alhamdulillah, warga siap menjaga dan membantu situasi kamtibmas Desa Dondo dan mempercayakan kepada unsur pemerintah Desa dan TNI/Polri,” imbuh Kapolsek.*Humas Polres Banggai